S I A P

Sistem Informasi Aplikasi Parkir Dinas Perhubungan Kabupaten Banjarnegara

Selengkapnya

Tentang SIAP

Aplikasi SIAP (Sistem Informasi Aplikasi Parkir) dibuat oleh Dinas Perhubungan kabupaten Banjarnegara dengan tujuan untuk mempermudah manajemen perparkiran di wilayah Banjarnegara. Aplikasi SIAP bermanfaat untuk :

  • Mengelola database lokasi parkir secara digital.
  • Mengelola dan mengatur Petugas Parkir secara profesional.
  • Menampung pengaduan dari masyarakat tentang masalah perparkiran.

Aplikasi SIAP dapat diakses oleh masyarakat yang membutuhkan data perparkiran. Selain itu aplikasi SIAP juga dipergunakan untuk melakukan registrasi pengelola parkir badan maupun perorangan.

Selengkapnya

Petugas Parkir tersebar di seluruh wilayah Banjarnegara.

Lokasi Parkir resmi di seluruh wilayah Banjarnegara.

Pengelola Parkir yang menjadi rekanan Dinas Perhubungan

Penghargaan telah diberikan kepada petugas parkir yang berprestasi.

Layanan Dan Pengaduan

Beberapa layanan dan pengaduan perparkiran.

Verifikasi Jukir

Setiap Juru Parkir memiliki KTA dengan barcode yang dapat diverifikasi validitasnya.

Pengaduan Parkir

Masyarakat dapat mengadukan permasalahan perparkiran secara langsung di aplikasi SIAP.

Registrasi Rekanan

Masyarakat yang berminat menjadi pengelola bisa registrasi langsung.

Peta Parkir

Masyarakat dapat mencari informasi lokasi parkir resmi yang tersedia.

Launching SIAP

Aplikasi SIAP direncanakan akan dapat dilaunching pada bulan Agustus 2021. Saat ini aplikasi masih dalam tahap finishing.

Pendataan Petugas Parkir

Untuk menyusun data aplikasi SIAP maka dilakukan pendataan petugas parkir resmi yang ada di wilayah Banjarnegara.

Digitalisasi Data

Setelah proses pendataan selesai maka dilakukan digitalisasi yaitu seluruh dokumen dikonversi dalam bentuk digital..

Uji Coba dan Penyempurnaan

Aplikasi yang sedang dibuat harus melalui berbagai tahapan uji coba agar bisa berfungsi seperti yang diharapkan.

Kegiatan Dinas Perhubungan

Beberapa informasi kegiatan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan dalam Bidang Perparkiran

  • Semua
  • Administrasi
  • Lapangan
  • Lainnya

Sosialisasi

Sosialisasi Penyelenggaraan Perparkiran

Kegiatan Sosialisasi

Sosialisasi Penyelenggaraan Perparkiran

Kegiatan Lapangan

Pemasangan Water Barier Simpang 3 RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara untuk meminimalisir kendaraan Parkir dan untuk kelancaran dan keamanan arus lalu lintas

Kegiatan Pembinaan

Pembinaan Juru Parkir di Jl. KH. Ahmad Dahlan

Kegiatan Koordinasi

Koordinasi dengan Bina Marga Provinsi Jawa Tengah

Kegiatan Pembinaan

Pembinaan Juru Parkir Tepi Jalan Umum Pasar Punggelan oleh Bapak Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banjarnegara

Kegiatan Pembinaan

Pembinaan Pengelola Parkir dan Juru Parkir di Aula Dinas Perhubungan Kabupaten Banjarnegara

Pembinaan

Pembinaan Juru Parkir Tempat Khusus Parkir Terminal Mandiraja terkait Aduan Masyarakat

Pengarahan

Arahan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banjarnegara kepada Pengelola Parkir yang terdampak akibat Kebakaran Pasar Sayur Banjarnegara

Tim SIAP Dinas Perhubungan

Tim Dinas Perhubungan yang menangani perparkiran di Banjarnegara

Prihadi Sadmanto

Tim SIAP

Sunarto

Anggota Tim

Susi Susanti

Anggota Tim

Sartono

Anggota Tim

Biaya Parkir Di Tepi Jalan Umum

Biaya atau ongkos parkir resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan

Perda 8 Tahun 2023

Kendaraan Roda Dua (sepeda motor)

Rp2000 / parkir

Mobil Penumpang Dan Sejenisnya

Rp3000 / parkir

Mobil Bus Dan Mobil Barang

Rp5000 / parkir

Mobil Barang Lebih Dari 2 Sumbu

Rp6000 / parkir

Kereta Gandengan & Kereta Tempelan

Rp7500 / parkir

Biaya Parkir Tempat Khusus Parkir Insidentil

Biaya atau ongkos parkir resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan

Perda 8 Tahun 2023

Kendaraan Roda Dua (sepeda motor)

Rp2000 / parkir

Mobil Penumpang Dan Sejenisnya

Rp3000 / parkir

Mobil Bus Dan Mobil Barang

Rp5000 / parkir

Mobil Barang Lebih Dari 2 Sumbu

Rp7000 / parkir

Pertanyaan Yang Sering Diajukan

Bagaimana cara saya melaporkan pelanggaran parkir ?

Anda bisa membuka aplikasi ini di handphone dan pilih menu pengaduan. Isi dengan data yang benar disertai bukti dan kirimkan.

Bagaimana cara saya mengenali petugas parkir yang resi dan yang ilegal ?

Petugas parkir resmi memiliki ID card yang berisi barcode. Anda bisa scan barcode tersebut dan akan menuju ke halaman profil petugas parkir yang bersangkutan. Apabila tidak memiliki bukti tersebut maka itu adalah petugas ilegal.

Kemana dana parkir masyarakat disalurkan ?

Dana retribusi parkir dari masyarakat masuk ke pendapatan daerah.

Saya punya toko dan tidak ingin ada petugas parkir, bagaimana caranya ?

Silahkan hubungi kami untuk mendapatkan fasilitas tersebut.

Apakah saya bisa mendaftar sebagai petugas parkir ?

Silahkan cek di bagian menu bagian pendaftaran. Anda akan mendapatkan penjelasan terperinci disana.

Pengaduan Masyarakat

Jl. Serulingmas No.1
Semampir, Banjarnegara 53418

admin@dinhub-bna.go.id

(0286) 591 331

Saran Dan Pengaduan

Berbagai saran, harapan dan pengaduan dari elemen masyarakat

Yonanda Reya

Semarang Kidul

Parkir Mahal

Respon dari kami

Sedang Ditangani

Itu sudah normal dan sesuai undang undang

Susanto

Temanggung

Adakah kir online kab banjar

Respon dari kami

Sedang Ditangani

Terima kasih atas tanggapanya. Akan kami sampaikan ke bagian KIR agar secepatnya menghubungi Bapak.

Teguh Giana

jl.raya sijenggung KM.11 Banjarmangu banjarnegara

penempatan parkirnya tdk teratur

Respon dari kami

Sudah Ditangani

ok

Miftahul Jannah

Sokanandi RT 4 RW 2

Parkir amburadul

Respon dari kami

Sudah Ditangani

beres